Penjual Bensin Eceran Akan Dipenjara 6 Tahun

Penjual bensin eceran yang tak berizin atau berada di zona yang tidak diperbolehkan harus segera membongkar atau memindahkan lapaknya. Polres Bulungan hanya memberikan waktu sepekan.Itu adalah salah satu hasil pertemuan antara Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman bersama tim Pengawas Pendistribusian BBM dengan para pedagang bensin eceran, di Aula Mapolres Bulungan.Jika lewat waktu yang sudah

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Penjual Bensin Eceran Akan Dipenjara 6 Tahun"

Posting Komentar